Saat Anda sakit dan berobat ke rumah sakit, tentu Anda berharap dokter dapat memberikan diagnosis yang jelas, obat yang manjur, dan Anda diperbolehkan pulang. Namun, kejadiannya tidak selalu seperti itu.
Terkadang, dokter menemukan penyakit yang Anda derita ternyata cukup parah atau membutuhkan observasi lebih lanjut sehingga harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Kejadian seperti ini akan terasa lebih ringan bila Anda sudah memiliki asuransi rawat inap.
Dаlаm upaya mеnghеmаt аnggаrаn agar tidak bоrоѕ, mencoba аѕurаnѕі рfіmеgаlіfе.со.іd dараt mеnjаdі ріlіhаn bіjаk. Prеmіnуа bіѕа dіѕеѕuаіkаn dengan usia dаn kebutuhan Anda, segera klik disini untuk dapatkan asuransi jiwa terbaik.
Bila Anda sudah memiliki asuransi kesehatan yang juga meng-cover biaya rawat inap di rumah sakit, maka Anda bisa sedikit lebih tenang dan dapat fokus pada upaya penyembuhan. Namun, bila tidak memiliki asuransi kesehatan, Anda harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk menjalani pengobatan, baik rawat jalan rumah sakit maupun rawat inap di rumah sakit.
Perbedaan Rawat Inap dan Rawat Jalan
Proses menjalani rawat inap di rumah sakit dan rawat jalan di rumah sakit tidak sama. Masing-masing memiliki tahapan dan dasar penentuan yang berbeda. Begitu pula rawat inap puskesmas, yang juga memiliki prosedur pelayanan yang berbeda dengan rawat inap di rumah sakit. Berikut tujuh perbedaan lain antara rawat inap dan rawat jalan yang perlu Anda ketahui.
1. Definisi
Rawat jalan adalah pelayanan medis kepada pasien untuk tujuan konsultasi, penyelidikan, pemeriksaan, dan pengobatan penyakit yang dapat disembuhkan dalam waktu singkat dan tidak mengharuskan pasien dirawat di rumah sakit.
Rawat inap atau opname adalah pelayanan terhadap pasien yang masuk ke rumah sakit yang menggunakan tempat tidur untuk keperluan observasi, diagnosis, terapi, rehabilitasi medis, dan penunjang medis lainnya. Pasien rawat inap akan ditangani dokter spesialis sesuai penyakit yang diderita.
2. Tempat Pemeriksaan dan Perawatan
Tempat untuk pelayanan rawat jalan di rumah sakit umumnya poliklinik. Setelah menjalani pelayanan medis rawat jalan, pasien bisa pulang ke rumah. Pasien yang menjalani rawat inap akan ditempatkan di ruangan khusus, baik bersama dengan pasien rawat inap lain atau seorang diri. Pasien rawat inap di rumah sakit maupun rawat inap puskesmas harus mendapatkan perawatan intensif oleh dokter dan tenaga kesehatan lain yang merawatnya.
3. Tingkat Keparahan Penyakit
Pasien yang menjalani pengobatan rawat jalan biasanya menderita penyakit yang tergolong ringan dan dapat disembuhkan dengan mengonsumsi obat yang diresepkan dokter. Dokter akan menganjurkan Anda untuk menjalani rawat inap di rumah sakit bila penyakit yang Anda derita tergolong berat atau menular. Selama diopname, kondisi Anda akan dipantau dan diobservasi secara intensif antara lain untuk mempercepat tindakan kesehatan dan mempercepat penyembuhan.
4. Jenis Penyakit yang Dapat Di-cover Asuransi
Setiap produk asuransi kesehatan memiliki kebijakan berbeda tentang jenis penyakit yang dapat di-cover. Ada asuransi yang hanya menawarkan manfaat berupa santunan untuk penyakit yang hanya ditangani melalui rawat jalan. Ada asuransi kesehatan yang menawarkan manfaat santunan rawat inap.
Ketentuan tersebut biasanya diikuti dengan jenis-jenis penyakit yang dapat di-cover. Jadi, pastikan Anda membaca dengan teliti jenis penyakit yang dapat di-cover asuransi kesehatan Anda, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.
5. Jenis Manfaat Asuransi
Asuransi kesehatan menawarkan manfaat dan jenis layanan berbeda-beda. Untuk membayar biaya pengobatan rawat jalan, Anda perlu memiliki asuransi yang meng-cover biaya pengobatan rawat jalan. Rawat jalan asuransi ini penting terutama bagi Anda yang memiliki kondisi penyakit kronis, yaitu penyakit yang menetap dan tidak pernah benar-benar hilang, seperti hipertensi, diabetes, stroke, dan kanker.
Asuransi rawat inap juga diperlukan untuk mengantisipasi bila Anda terserang penyakit akut, yaitu penyakit yang menimbulkan keluhan secara mendadak, durasi sakitnya tidak terlalu lama, tetapi cepat berkembang, dan butuh perawatan segera. Contoh penyakit akut adalah asma, demam berdarah, dan infeksi sinus.
6. Proses Pengobatan
Pasien rawat jalan dapat menjalani pengobatan di rumah. Biasanya pasien akan diminta kontrol ke dokter dalam jangka waktu tertentu agar dokter dapat mengecek perkembangan kondisi pasien. Pasien rawat inap tentu harus menjalani proses pengobatan sepenuhnya di rumah sakit. Pasien baru diperbolehkan pulang bila dokter menganggap pasien sudah membaik atau penyakitnya sudah benar-benar sembuh.
7. Biaya
Biaya pengobatan rawat jalan umumnya lebih murah daripada pengobatan rawat inap karena pasien tidak perlu menginap di rumah sakit. Biaya rawat inap lebih mahal karena pasien juga harus membayar biaya menginap di rumah sakit yang termasuk biaya kamar, biaya infus dan peralatan medis, dan visit dokter.
Baca juga : Arti Kedutan Menurut Primbon dan Dari Sisi Medis
Manfaat Asuransi Rawat Inap
Ada beberapa kondisi atau penyakit yang menuntut penderitanya menjalani rawat inap di rumah sakit, di antaranya:
- Menderita penyakit menular.
- Menderita penyakit kritis, seperti gagal jantung, gagal ginjal, gagal hati, pneumonia, kanker, stroke.
- Menderita penyakit musiman, seperti demam berdarah dengue (DBD), tipes, diare, muntaber.
- Menjalani operasi bedah berat, seperti bypass, penggantian katup jantung, transplantasi organ, koma.
- Membutuhkan bantuan peralatan medis.
- Membutuhkan pemberian vasoaktif (zat kimia yang berfungsi menjaga tekanan darah tetap stabil) secara terus menerus melalui infus.
Tidak ada yang pernah tahu kapan seseorang perlu menjalani rawat inap. Keputusan untuk dirawat inap baru diberikan dokter setelah Anda berobat dan menjalani serangkaian pemeriksaan. Beruntung bila pada saat mendapat perintah rawat inap Anda mempunyai cukup dana untuk membayar seluruh biaya pengobatan. Namun, bagaimana jika Anda tidak mempunyai pos simpanan yang ditujukan untuk biaya pengobatan?
Di sinilah manfaat memiliki asuransi kesehatan. Dengan memiliki asuransi kesehatan, tiap bulan Anda membayar premi. Jumlahnya jauh lebih kecil bila dibandingkan harus mengeluarkan uang untuk membayar biaya berobat dan menjalani rawat inap.
Bila memiliki asuransi kesehatan, Anda tidak perlu mengeluarkan uang tunai karena biayanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Anda dapat fokus memilih layanan kesehatan yang bagus dan menjalani proses penyembuhan dengan nyaman.
Asuransi Mega Hospital Investa dari PFI Mega Life menawarkan sejumlah manfaat bagi pemegang polisnya, termasuk santunan harian rawat inap karena sakit atau kecelakaan dan santunan rawat inap ICU/ICCU. Manfaat lain dari asuransi Mega Hospital Investa adalah santunan meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan, serta pengambilan premi (no claim bonus).
Biaya premi tahunan asuransi Mega Hospital Investa pun beragam dan sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp 53.000-1.093.000 per bulan. Anda cukup memilih rencana perlindungan yang paling sesuai kondisi dan kebutuhan Anda maupun keluarga. Asuransi Mega Hospital Investa juga dapat menanggung pasangan (suami/istri), anak kandung, saudara kandung yang belum menikah, dan orang tua kandung.
Mengingat biaya medis tiap tahun selalu naik, termasuk biaya rawat inap di rumah sakit, sebaiknya Anda tidak menunda-nunda lagi untuk memiliki asuransi kesehatan. Dapatkan berbagai manfaat yang ditawarkan asuransi kesehatan, seperti rawat inap di rumah sakit, rawat jalan rumah sakit, rawat jalan asuransi, sehingga hidup terasa lebih aman dan nyaman.