KPR BRI Syariah memberikan fasilitas kemudahan kepada nasabah untuk dapat memiliki rumah hunian layak yang nyaman. Sebagai bank yang menjangkau masyarakat pedesaan, Bank BRI Syariah berusaha memberikan pelayanan di segala bidang demi kesejahteraan dan peningkatan fasilitas hidup yang lebih layak. Dengan prinsip syariah dan akad murabahan yang meringankan nasabah.
Rumah yang layak adalah impian bagi setiap orang terutama bagi pasangan yang baru menikah. Tentu memiliki rumah sendiri akan memberikan ketenangan dan kebahagiaan serta bisa sebagai investasi untuk masa depan. Semua orang dari berbagai kalangan berkesempatan yang sama untuk dapat memiliki rumah memanfaatkan fasilitas KPR dengan cara mencicil tiap bulan.
Baca juga : Kumpulan Kata Motivasi Kerja | Untuk Membangkitkan Semangatmu!
Manfaat KPR BRI Syariah
Fasilitas KPR yang ditawarkan BRI Syariah bisa dimanfaatkan untuk pembelian rumah siap huni (ready stock) dan rumah indent (tidak siap huni) dari pengembang yang sudah bekerjasama. Bisa juga digunakan untuk membeli rumah baru dari developer yang tidak bekerjasama. Rumah bekas juga bisa difasilitasi dengan KPR. Apartemen baru dan bekas.
Bisa dimanfaatkan juga untuk membeli ruko baru atau bekas dan tanah kavling dengan luas maksimal 2.500 m2 yang berada di komplek real estate. Selain pembelian juga bisa digunakan untuk pembangunan dan renovasi rumah. Kredit yang diberikan digunakan untuk membayar pembelian bahan material pembangunan rumah dan material untuk renovasi rumah.
Bagi Anda yang membeli rumah dengan proses take over atau pengalihan juga bisa memanfaatkan kemudahan KPR dari Bank BRI Syariah. Pengalihan pembiayaan yang semula dari lembaga keuangan konvensional menjadi pembiayaan BRI Syariah. Fasilitas ini hanya berlaku untuk fixed income. BRI Syariah memberikan keleluasaan kepada nasabahnya untuk memiliki rumah hunian.
KPR dari Bank BRI Syariah juga bisa dimanfaatkan untuk refinancing atau pembiayaan kembali. Maksudnya adalah memberikan pembiayaan kepada nasabah KPR yang dananya bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif sesuai dengan kebutuhan nasabah. Pembiayaan diberikan selama memenuhi persyaratan dan ketentuan analisa dan perhitungan kemampuan nasabah dalam membayar.
Baca juga : Arti COD Dalam Kegiatan Jual Beli Online yang Anda Harus Tahu!
Fitur KPR BRI Syariah
Sesuai laman di Duwitmu.com, fasilitas KPR masing-masing lembaga keuangan memiliki fitur yang berbeda sesuai kebijakan perusahaan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan bayar nasabah. Fitur pertama mengenai plafon pembiayaan yang diberikan kepada nasabah, yaitu mulai dari 25 juta sampai dengan maksimal 3 milyar rupiah. Memberi keleluasaan nasabah untuk memilih rumah sesuai keinginan dan kemampuan.
Fitur kedua adalah pembebanan uang muka atau DP ringan, sebesar 10% dari total nilai rumah yang dibeli. Uang muka ini dimaksudkan sebagai pengikat antara pihak bank dan nasabah. Uang muka yang dibayarkan mempengaruhi besarnya jumlah angsuran yang harus dibayar setiap bulannya. Semakin besar uang muka semakin kecil angsuran yang dibayar.
Fitur berikutnya adalah bank finance atau pembiayaan bank sebesar 90%. Fitur ini sangat meringankan nasabah yang mengambil fasilitas KPR. Bank berperan sangat besar memberikan bantuan pembayaran rumah yang dibeli. Bagi nasabah dengan penghasilan yang minim masih memungkinkan untuk memiliki hunian yang nyaman dengan fasilitas ini. Sehingga hal ini memberikan kesempatan besar bagi mereka yang minim budget.
Fitur terakhir adalah jangka waktu yang bervariasi mulai dari 12 bulan, 5 tahun untuk tanah kavling, 10 tahun untuk apartemen, ruko, renovasi, take over dan refinancing, dan 15 tahun untuk KPR iB. Semua manfaat dan fitur ini sangat fleksibel dan meringankan nasabah untuk memiliki rumah melalui KPR BRI Syariah.